Polisi Ungkap Belum Ada yang Jenguk Resbob Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Terhadap Suku Sunda dan Viking
- Cepi Kurnia/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat telah resmi menetapkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka usai video viral hina suku Sunda dan Viking atau suporter Persib Bandung.
Resbob diamankan polisi pada Senin (15/12/2025) lalu di Ungaran, Jawa Tengah. Ia pun langsung dibawa ke Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak perlu waktu lama, Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti yang cukup.
"Ini barang bukti, keterangan saksi dan ahli ini sudah cukup buat kita untuk melakukan upaya penangkapan. Selanjutnya setelah dibawa ke sini, kami melakukan gelar perkara dengan menerima masukan-masukan dari penyidik, dan akhirnya resmi kami sudah menetapkan tersangka," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (17/12/2025).
Atas perbuatannya, Resbob dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Rudi mengatakan, ancaman hukuman yang mengintai pembuat konten itu yakni 6 tahun namun bisa diperberat menjadi 10 tahun.
Adapun saat ini, Resbob sudah diamankan di Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia kemudian menjelaskan kondisi Resbob saat ini belum ada pihak yang menjenguknya.
"Belum ada sepertinya atau belum keluar itu nanti yang pendukung-pendukungnya. Nanti kita lihat mungkin jangan-jangan enggak berani mereka," kata dia.
Termasuk pula dari pihak keluarga, menurut Rudi hingga konferensi pers digelar siang tadi, belum ada yang datang menjenguk Resbob.
"Yang bersangkutan, tersebut, ibunya, belum," kata Rudi menambahkan.
Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Rudi mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai sekarang ini memang masih dalam proses penyelidikan," kata dia lagi.
Video Viral Resbob Hina Suku Sunda dan Viking
- youtube resbob
Pembuat konten berusia 25 tahun bernama Resbob mendadak jadi perhatian masyarakat setelah dirinya melontarkan kalimat menghina SARA.
Di dalam video yang viral itu, Resbob menyamakan suku Sunda dan Viking dengan hewan anjing.
"Semua orang Sunda anjXXX, Viking anjXXX," kata dia dalam videonya yang viral," tuturnya.
Tak cuma masyarakat biasa, pembuat konten itu juga mendapatkan kecaman keras dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.
Ia mengaku turut merasa sakit hati dengan ucapan kasar tersebut.
Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan meminta supaya streamer tersebut segera ditangkap polisi.
"Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa," kata Erwan.
Terkait perkataannya itu, Resbob sebenarnya sudah meminta maaf melalui video klarifikasi.
Ia mengatakan, bahwa saat mengucapkan kalimat tak pantas kepada suku Sunda dan Viking itu, ia dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Meski demikian, tampaknya ucapan Resbob sudah menyakiti hati Viking dan suku Sunda.
Kelompok Viking pun melaporkan pembuat konten tersebut ke Polda Jawa Barat. (iwh)
Load more