Pemberangkatan Transmigran dari Lampung hingga DKI Jakarta, Pemerintah Dorong Pusat Pertumbuhan Baru
- Nadiyas Utami Pratiwi
“Lebih dari 93 persen penempatan transmigrasi tahun 2025 adalah transmigran lokal. Ini sesuai dengan arahan Menteri dan Wakil Menteri Transmigrasi,” ujar Sigit.
Khusus pemberangkatan pada 16 Desember 2025, transmigran berasal dari beberapa provinsi dengan rincian sebagai berikut:
-
Provinsi Lampung: 10 kepala keluarga, 33 jiwa
-
Provinsi Banten: 15 kepala keluarga, 27 jiwa
-
DKI Jakarta: 5 kepala keluarga, 25 jiwa
-
Jawa Barat: 15 kepala keluarga, 43 jiwa
Total transmigran dari empat provinsi tersebut berjumlah 45 kepala keluarga atau 159 jiwa. Selain itu, secara bersamaan juga dilepas transmigran dari Jawa Tengah sebanyak 19 kepala keluarga atau 173 jiwa, serta Jawa Timur 16 kepala keluarga atau 55 jiwa.
Sigit menambahkan bahwa transmigrasi harus dipahami sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan persatuan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Transmigrasi. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelepasan transmigran tahun ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah tujuan. Para transmigran didorong untuk menjadi pelopor pembangunan dan penggerak ekonomi lokal.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memberikan dukungan berupa jatah hidup selama satu tahun, pembinaan dan pendampingan hingga lima tahun, serta bantuan alat pertanian dan sarana produksi sesuai potensi wilayah. Seluruh proses penempatan transmigrasi dilakukan berdasarkan permintaan dan kebutuhan pemerintah daerah tujuan.
Hingga kini, sekitar 50 pemerintah daerah telah mengajukan permohonan agar wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun dari desa, mengentaskan kemiskinan, serta membuka wilayah-wilayah potensial agar tumbuh menjadi pusat ekonomi baru. (nsp)
Load more