Pasca Banjir Sumatera, Pemerintah Bakal Evaluasi Regulasi Sektor Lingkungan hingga Tata Ruang
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah menyebut pemerintah akan mengevaluasi total regulasi di sejumlah sektor untuk mencegah terjadinya bencana seperti Sumatera terulang di masa depan.
Dia mengatakan evaluasi tersebut mencakup peraturan di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi, dan sumber daya alam, termasuk perbaikan keseluruhan tata kelola.
“Yang keempat, guna mencegah kejadian bencana berulang kembali, pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam, termasuk perbaikan keseluruhan tata kelola,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Senin (15/12).
Febrie menjelaskan keberadaan Satgas PKH sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) memang bertujuan untuk melakukan penertiban kawasan hutan.
Namun, upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penindakan pidana, melainkan juga dengan mempercepat perbaikan tata kelola.
“Ini akan kita optimalkan dengan secepat mungkin melakukan perbaikan juga tata kelola selain dengan proses penindakan secara pidana,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan diperbaikinya regulasi dan tata kelola, kejadian bencana serupa seperti di Sumatera tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Dengan harapan, apabila regulasi dan tata kelola diperbaiki, ini mudah-mudahan tidak akan berulang kembali seperti bencana yang kita saksikan,” tandas Febrie. (saa/dpi)
Load more