News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

476 KK Korban Bencana di Agam Bersedia Tinggal di Hunian Sementara, Pembangunan Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Sebanyak 476 KK korban bencana di Agam bersedia direlokasi ke hunian sementara. Pembangunan huntara ditargetkan rampung akhir Desember 2025.
Senin, 15 Desember 2025 - 11:11 WIB
476 KK Korban Bencana di Agam Bersedia Tinggal di Hunian Sementara, Pembangunan Ditarget Rampung Akhir Desember 2025
Sumber :
  • Istimewa

Agam, tvOnenews.com - Sebanyak 476 kepala keluarga (KK) korban bencana alam di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan bersedia untuk direlokasi dan tinggal di hunian sementara (huntara) yang akan segera dibangun pemerintah. Data ini dicatat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, mengatakan bahwa ratusan kepala keluarga tersebut telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menempati hunian sementara yang disiapkan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebanyak 476 kepala keluarga telah menandatangani surat pernyataan bersedia tinggal di hunian sementara,” ujar Rinaldi di Lubuk Basung, Senin (15/12/2025).

Sebaran Lokasi Hunian Sementara

Rinaldi menjelaskan, ratusan kepala keluarga tersebut berasal dari sejumlah kecamatan terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Agam. Relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan, akses, serta ketersediaan lahan yang layak.

Berikut rincian lokasi hunian sementara berdasarkan kecamatan:

  • Kecamatan Palembayan
    Sebanyak 225 KK direlokasi ke hunian sementara yang akan dibangun di:

    • SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia

    • Lapangan bola voli Batu Mandi, Nagari Salareh Aia Timur

  • Kecamatan Tanjung Raya
    Sebanyak 183 KK direlokasi ke hunian sementara di Linggai Park, Nagari Duo Koto.

  • Kecamatan Ampek Koto
    Sebanyak 54 KK akan menempati hunian sementara di lahan DOB Nagari Balingka.

  • Kecamatan Malalak
    Sebanyak 14 KK direlokasi ke hunian sementara di Lapangan Lampeh, Jorong Bukik Malanca, Nagari Malalak Timur.

“Seluruh data ini merupakan hasil validasi dari pemerintah nagari. Untuk lokasi lahan juga sudah kami tinjau langsung bersama camat dan wali nagari,” jelas Rinaldi.

Masih Ada Warga yang Menolak Relokasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, total terdapat 539 kepala keluarga yang terdampak bencana berat, terutama mereka yang rumahnya rusak parah atau berada di zona merah, seperti di sepanjang aliran sungai dan lereng bukit yang rawan longsor.

Namun demikian, tidak seluruh warga bersedia direlokasi. Tercatat 63 kepala keluarga menolak pindah ke hunian sementara dengan berbagai alasan, mulai dari kedekatan dengan mata pencaharian hingga kekhawatiran meninggalkan lahan atau rumah lama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT