BGN Perketat SOP MBG: Pengantaran Makan Bergizi Gratis Kini Wajib di Luar Pagar Sekolah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait mekanisme pengantaran makanan ke sekolah. Pengetatan ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan mobil pengantar MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Sebagai langkah preventif, BGN menetapkan kebijakan baru bahwa seluruh pengantaran MBG tidak lagi diperbolehkan masuk ke area sekolah. Mulai ke depan, makanan hanya boleh diantarkan sampai di luar pagar sekolah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan di lingkungan sekolah, terutama pada jam-jam aktivitas siswa.
“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman sekolah. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak sering berlari-lari di halaman sekolah,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).
Selain soal lokasi pengantaran, BGN juga menaruh perhatian serius pada kualitas dan kompetensi sopir pengantar MBG. Nanik menegaskan, pengemudi kendaraan distribusi MBG wajib merupakan sopir profesional, bukan sopir cabutan atau pengemudi yang tidak memiliki latar belakang kerja sebagai sopir.
“Harus benar-benar sopir. Punya SIM dan menguasai kendaraan yang digunakan, baik manual maupun matic. Bukan orang yang baru belajar mengemudi atau sekadar asal punya SIM A,” tegasnya.
Menurut Nanik, SIM A semata tidak cukup jika tidak diiringi dengan pengalaman dan kemampuan mengemudi yang memadai. Sopir MBG juga harus memahami medan, rute pengantaran, serta kondisi lalu lintas di sekitar sekolah yang umumnya padat dan rawan kecelakaan.
Tak hanya aspek teknis, BGN juga mensyaratkan aspek kepribadian dan kesehatan pengemudi. Sopir pengantar MBG harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah terlibat kasus narkoba, serta berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Jadi tidak bisa asal rekrut hanya karena pertimbangan biaya murah,” ujar Nanik.
Dalam konteks insiden di Cilincing, Nanik bahkan merekomendasikan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya. Langkah suspend ini dinilai penting sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan SOP.
“Saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Kalau nanti terjadi kejadian serupa di tempat lain, saya juga akan merekomendasikan hal yang sama,” ungkapnya.
BGN juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam distribusi MBG. Nanik meminta agar Kepala SPPG mengatur jam kerja secara ketat agar proses produksi hingga distribusi makanan dapat diawasi langsung oleh penanggung jawab.
Ia menjelaskan, pengaturan jam kerja harus disesuaikan dengan alur produksi MBG. Akuntan bekerja sejak pagi, ahli gizi bertugas pada sore hingga dini hari, dan Kepala SPPG harus hadir saat proses pengantaran dilakukan.
“Ketika makanan diantar, harus ada Kepala SPPG yang bertanggung jawab. Tidak boleh dilepas begitu saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanik menekankan bahwa tanggung jawab perekrutan sopir sepenuhnya berada di tangan Kepala SPPG bersama mitra dan yayasan pelaksana. Penggantian sopir pun tidak boleh dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan Kepala SPPG.
BGN menegaskan, SOP pengantaran MBG bersifat wajib dan harus dipatuhi oleh seluruh SPPG di Indonesia. Jika terjadi pelanggaran SOP yang berujung pada insiden fatal, sanksi tidak hanya dikenakan kepada sopir.
“Operasional SPPG bisa dihentikan sementara, dan Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan,” kata Nanik.
Dengan pengetatan SOP ini, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan aspek keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Insiden di Cilincing dijadikan pelajaran penting agar distribusi MBG ke depan lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab. (ant/nsp)
Load more