Keluarga Bantah Ma’ruf Amin Restui Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU: Kami Merasa Terganggu, Klaim Itu Tidak Benar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga besar Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin menyatakan tegas bahwa klaim KH. Zulfa Mustofa yang menyebut mendapat restu dari KH. Ma’ruf Amin untuk diangkat sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) adalah tidak benar.
“Kami keluarga besar merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengatasnamakan restu orang tua kami sebagai legitimasi untuk menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU. Kami meluruskan bahwa klaim saudara Zulfa Mustofa itu tidak benar,” ujar Hj. Siti Haniatunnisa mewakili keluarga, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Hj. Siti Haniatunnisa menegaskan bahwa KH. Ma’ruf Amin dikenal sebagai sosok yang bijaksana, sangat mencintai Nahdlatul Ulama, dan senantiasa menghormati serta mengikuti dawuh para kiai sepuh.
Karena prinsip itu, keluarga memastikan bahwa KH. Ma’ruf Amin tidak pernah memberikan dukungan pribadi kepada pihak manapun dalam sengketa internal organisasi.
- Istimewa
Keluarga juga menegaskan komitmen KH. Ma’ruf Amin terhadap hasil Forum Sesepuh dan Mustasyar NU yang digelar pada 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Forum tersebut, menurut keluarga, mengeluarkan empat keputusan pokok terkait dinamika internal PBNU:
1. Forum menilai proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
2. Forum mengakui adanya dugaan kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
3. Forum merekomendasikan agar penetapan Penjabat Ketua Umum tidak dilakukan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah organisasi selesai ditempuh sesuai ketentuan.
4. Forum menyerukan agar seluruh pihak menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan proses eksternal.
“Kami berkewajiban mengklarifikasi demi menjaga nama baik orang tua kami dan martabat Nahdlatul Ulama. Beliau tidak berada pada posisi merestui atau mendukung salah satu pihak yang berselisih; beliau berpegang pada keputusan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng,” tambah Hj. Siti Haniatunnisa.
Pihak keluarga berharap klarifikasi ini menghentikan penyalahgunaan nama KH. Ma’ruf Amin dan mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan adab, tabayyun, dan musyawarah demi menjaga marwah organisasi. (rpi)
Load more