Bareskrim Polri Periksa Satu Perusahaan yang Diduga Buka Lahan Tanpa Izin di Hulu Sungai Garoga Aceh
- PKB
“Pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir,” ujar Irhamni.
Selain menjadwalkan pemeriksaan perusahaan, Bareskrim akan menginventarisasi temuan kayu gelondongan hingga ke pesisir barat Sumatera.
Satu tambahan tim penyelidik juga dikirim ke Aceh untuk memperluas penelusuran.
“Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan ilegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh,” tegas Irhamni.
Sebelumnya, gelondongan kayu yang ikut terseret banjir bandang di wilayah Sumatra memicu kecurigaan masyarakat soal kemungkinan adanya praktik illegal logging di wilayah itu.
Masyarakat mulai menyoroti fenomena ini usai tumpukan kayu terlihat berserakan di area terdampak banjir. Sementara, pejabat daerah menyebut kayu tersebut berasal dari pembalakan liar.
(rpi/ree)
Load more