Anggota DPRD Jabar Nilai Pilkada Melalui DPRD akan Lebih Efesien dan Kurangi Ongkos Politik
- Istimewa
"Pilkada itu sebuah mekanisme yang memberi peluang yang sama kepada setiap rakyat (calon pemimpin) dan partai politik untuk tampil dan meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat," katanya.
Atas dasar argumentasi yang dikemukakan ini, pilkada adalah produk atau bentuk kebijakan publik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan rakyat dalam memilih pimpinannya secara berkala dan memberi peluang kepada setiap orang (warga Negara yang telah memenuhi syarat) yang berminat dan memiliki kemampuan memimpin untuk tampil bersaing dan memperoleh kemenangan pada suatu event demokrasi yang bernama pilkada," tambah Syahrir.
Dia juga mengatakan proses pelaksanaan pilkada melibatkan proses administrasi yang tidak sederhana, sehingga aturan main diperlukan dalam bentuk kebijakan, terutama untuk menjaga independensi penyelenggaraan kegiatan ini.
Regulasi tentang Pilkada secara tegas menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada berpedoman kepada azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara Pilkada, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
"Wacana pengembalian pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan setuju jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, karena pilkada langsung terlalu banyak menghabiskan anggaran. Saya sangat mendukung pendapat Presiden Prabowo Subianto sehubungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD membawa sisi positif bagi kehidupan bangsa serta stabilitas nasional," katanya.
Adapun beberapa kelebihan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, antara lain lebih efisien, politik lebih stabil, polarisasi dan politisasi berkurang, fokus pada kompetensi, penguatan DPRD, politik uang berkurang, lebih efektif, mengurangi konflik, dan pemilihan lebih rasional, serta hubungan eksekutif dan legislatif lebih kuat.
"Pilkada oleh DPRD tidak dapat dianggap sebagai sebuah langkah mundur bagi demokrasi. Pilkada kita bukan pilkada yang diharapkan prosedural semata, tetapi substansinya agar tidak menimbulkan efek dan gejolak di masyarakat serta mengantisipasi terjadinya inefisiensi, uang negara habis atau hasil dari pilkadanya tidak maksimal," katanya. (muu)
Load more