Anggota DPRD Jabar Nilai Pilkada Melalui DPRD akan Lebih Efesien dan Kurangi Ongkos Politik
- Istimewa
Bandung, tvOnenews.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir menyoroti terkait efisiensi anggaran mengurangi biaya tinggi dalam kegiatan politik khususnya dalam pemilihan kepala daerah yang kembali digaungkan.
Prabowo Subianto mengajak pentingnya persatuan nasional, ketahanan negara, dan politik yang berpihak pada rakyat.
Prabowo menyerukanperlunya paradigma politik khas Indonesia yang tidak mengikuti begitu saja model negara lain.
Prabowo mengkritik praktek demokrasi berbiaya tinggi dan mendorong reformasi politik agar lebih efisien serta bebas dari dominasi uang.
Harapan Prabowo terkait pentingnya solusi nyata bagi rakyat dengan mengajak semua kekuatan politik nasional untuk bersaing secara sehat tapi bersatu setelah kontestasi.
Prabowo sempat menyebut pembangunan politik membutuhkan kerja nyata, bukan sekedar kritik atau retorika. Lebih lanjut, demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang.
Prabowo menyebut, demokrasi harus minimal ongkos politik supaya pembangunan politik nasional tak ditentukan orang-orang yang memiliki modal.
Politik yang memakan biaya mahal ini menurut Prabowo meniru negara lain serta menjadi sumber korupsi yang sangat besar.
Syahrir menilai Pilkada ini memainkan peranan penting sebagai bentuk usaha perubahan secara damai, menjadi arena kontestasi dan kompetisi berbagai kekuatan politik secara adil, serta dengan Pilkada maka ada upaya membuat jarak antara lembaga dengan rakyat menjadi dekat.
"Setidaknya ada dua mekanisme yang secara efektif dapat mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan dalam sistem yang demokratis, yaitu: pilkada yang bersifat reguler serta kompetisi yang terbuka dan sederajat di antara partai-partai politik. Jadi, secara hakiki, demokrasi menghendaki agar Pilkada menjamin adanya “peluang yang sama” bagi setiap partai dan kandidat pemimpin untuk meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas dari rakyat yang sesungguhnya berdaulat," katanya, Senin (8/12/2025) dalam keterangannya.
Dalam konteks Pilkada, lanjut Syahrir, Pilkada ini bentuk respon negara atau pemerintah dalam upaya menunaikan kewajibannya memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat dalam menyalurkan hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya secara langsung di ranah eksekutif.
Selain itu, alasan mendasar tentang pentingnya pilkada ialah rakyatlah yang memiliki kedaulatan.
Rakyat berhak mengganti sebuah pemerintahan yang dipandang sudah tidak lagi mampu melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik, melalui pilihan suara mayoritas yang diperoleh lewat pemilihan kepala daerah yang bebas.
"Pilkada itu sebuah mekanisme yang memberi peluang yang sama kepada setiap rakyat (calon pemimpin) dan partai politik untuk tampil dan meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat," katanya.
Atas dasar argumentasi yang dikemukakan ini, pilkada adalah produk atau bentuk kebijakan publik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan rakyat dalam memilih pimpinannya secara berkala dan memberi peluang kepada setiap orang (warga Negara yang telah memenuhi syarat) yang berminat dan memiliki kemampuan memimpin untuk tampil bersaing dan memperoleh kemenangan pada suatu event demokrasi yang bernama pilkada," tambah Syahrir.
Dia juga mengatakan proses pelaksanaan pilkada melibatkan proses administrasi yang tidak sederhana, sehingga aturan main diperlukan dalam bentuk kebijakan, terutama untuk menjaga independensi penyelenggaraan kegiatan ini.
Regulasi tentang Pilkada secara tegas menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada berpedoman kepada azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara Pilkada, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
"Wacana pengembalian pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan setuju jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, karena pilkada langsung terlalu banyak menghabiskan anggaran. Saya sangat mendukung pendapat Presiden Prabowo Subianto sehubungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD membawa sisi positif bagi kehidupan bangsa serta stabilitas nasional," katanya.
Adapun beberapa kelebihan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, antara lain lebih efisien, politik lebih stabil, polarisasi dan politisasi berkurang, fokus pada kompetensi, penguatan DPRD, politik uang berkurang, lebih efektif, mengurangi konflik, dan pemilihan lebih rasional, serta hubungan eksekutif dan legislatif lebih kuat.
"Pilkada oleh DPRD tidak dapat dianggap sebagai sebuah langkah mundur bagi demokrasi. Pilkada kita bukan pilkada yang diharapkan prosedural semata, tetapi substansinya agar tidak menimbulkan efek dan gejolak di masyarakat serta mengantisipasi terjadinya inefisiensi, uang negara habis atau hasil dari pilkadanya tidak maksimal," katanya. (muu)
Load more