News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Kalapas Enemawira Sulut Kasih Makan Daging Anjing ke Para Napi, Kini Dicopot

Momen itu disebut saat suasana pesta ulang tahun di Lapas. Peristiwa ini dianggap tidak manusiawi dan memicu amarah masyarakat.
Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Sebuah kabar merebak di media sosial perihal seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas di Enemawira, Sulawesi Utara diduga memberikan makanan kepada para narapidana berupa daging anjing untuk dikonsumsi.

Momen itu disebut saat suasana pesta ulang tahun di Lapas. Peristiwa ini dianggap tidak manusiawi dan memicu amarah masyarakat. Pasalnya, banyak narapidana yang beragama islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap kepala lapas berinisial CS.

“Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/12).

Agus menyebut pihaknya tengah mendalami alasan di balik kejadian tersebut.

“Ini lagi kita periksa alasannya. Mereka sedang pesta ulang tahun. Intinya, kita tidak menolerir hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Meski sidang etik belum tuntas, Agus menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan langkah awal yang harus segera dilakukan.

“(Sidang etik belum selesai?) Kita copot dulu lah, baru 4 hari,” tambahnya.

Sementara itu, Ditjen Pemasyarakatan menjabarkan rangkaian penindakan yang telah dilakukan.

Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan proses pemeriksaan berjalan sejak 27 November 2025.

“Kepala Lapas Enemawira atas nama inisial CS per tanggal 27 November 2025 telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” kata Rika melalui keterangan tertulis.

Hari berikutnya, Ditjenpas mengambil langkah lanjutan.

“Pada 28 November 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS,” ujarnya.

Menurut Rika, sidang kode etik dijadwalkan berlangsung sejak 2 Desember 2025 di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal.

Ia menegaskan komitmen Ditjenpas untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan apabila CS terbukti melanggar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ditjenpas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terbukti ada pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” jelasnya.

Rika juga menekankan bahwa insiden ini menjadi momentum memperkuat disiplin aparat pemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT