Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria lansia yang merupakan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS (62), ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Bali, karena membunuh lima ekor anjing.
Kemudian daging anjing tersebut dijual kepada temannya untuk dijadikan masakan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di areal Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Jumat (9/8) sekitar pukul 15.23 WITA.
Pelaku diketahui melakukan pembunuhan kepada sejumlah anjing untuk dijual atas laporan Tyos Ros yang merupakan Ketua Asosiasi Bali Dog Guardian.
"Modus operandinya, membunuh dan menganiaya hewan karena pesanan teman untuk dijadikan makanan," kata AKP Sukadi, Sabtu (31/8).
Kronologisnya, pada Jumat (9/8) pelapor mendapat informasi telah terjadi penganiayaan anjing yang mengakibatkan mati dan akhirnya berkordinasi dengan asosiasi pencinta anjing dan diputuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Load more