Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Dicecar soal Anggaran Nonbujeter hingga Aset LHKPN
- viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam pemeriksaan itu, Ridwan Kamil dicecar mengenai anggaran nonbujeter Bank BJB hingga aset yang dimiliki dan dilaporkan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran nonbujeter atau tidak. Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari ANTARA, Rabu, 3 Desember 2025.
Penyidik KPK juga mencecar Ridwan Kamil soal kemungkinan adanya aset-aset lain yang belum dilaporkan melalui LHKPN.
“Penyidik juga meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu. Kemudian disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat atau tidak. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi,” tutur dia.
Kata Budi, penyidik KPK perlu mengonfirmasi hal-hal tersebut karena sebelumnya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi lain maupun penggeledahan, sehingga akan membandingkan jawaban Ridwan Kamil dengan saksi-saksi lainnya.
“Tentu nanti akan kami cocokkan ya, apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya atau tidak, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” tutur dia.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Load more