Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Dicecar soal Anggaran Nonbujeter hingga Aset LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa, 2 Desember 2025.
Rabu, 3 Desember 2025 - 11:38 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Dia kemudian mengaku tidak mengetahui poin-poin dari perkara Bank BJB, memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas, hingga membeli motor hingga mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie yang disita KPK dengan uang pribadi atau tidak terkait kasus Bank BJB.
Yeni Lestari
Load more