Longsor dan Banjir Bandang di Aceh-Sumbar, Prabowo Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional usai banjir besar melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dia menjelaskan banjir tersebut telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum dapat menjangkau seluruh titik terdampak.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung,” ujar Nasir kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
“Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” tambahnya.
Menurutnya, penanganan bencana bisa terhambat jika pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Terlebih, kebutuhan pokok juga sudah mulai mengalami kelangkaan akibat terputusnya jalur darat di sejumlah wilayah.
Selain itu, Nasir menyebut kondisi banjir yang melanda dua provinsi itu telah memenuhi indikator yang diatur dalam peraturan kebencanaan Indonesia.
Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.
Sesuai peraturan itu, penetapan status bencana nasional bisa dilakukan jika terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah,” ujar Nasir.
“Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” pungkas Nasir. (saa/nba)
Load more