Kasus Kematian Arya Daru Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Keluarga Minta Komitmen Pada Polisi: Sepertinya ini Stuck
- Kolase tvOnenews
tvOnenews.com - Setelah 4 bulan berlalu, kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan menemui teka-teki baru.
Sebuah fakta baru dari pihak keluarga yang diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban yang menutup wajah dan kepala diplomat muda itu saat jenazahnya ditemukan pada (8/7/2025) lalu.
Tak hanya itu, fakta lainnya bahwa ditemukan bukti bahwa Arya Daru dan Vara melakukan Check in di hotel sebanyak 24 kali.
Namun, pihaknya belum bisa mengonfirmasi kepentingan serta tujuan Arya Daru dan Vara melakukan check in hotel tersebut.
- Dokumentasi tvOnenews.com
Setelah melakukan audiensi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (26/11/2025), kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengungkapkan pihaknya meminta agar kasus ini segera dinaikkan statusnya.
“Masukkan kami kepada pihak penyelidik, bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara,” ungkap kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
“Disitu juga kami akan membawa ahli-ahli kami sebagai pembantu,” sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru itu menanyakan terkait hal terbaru yang ditemui tim penyelidik dalam proses hukum ini.
Ternyata tidak ada hal baru yang ditemukan pihak kepolisian. Mendengar kenyataan tersebut, Nicolay juga menanyakan apa yang dilakukan kepolisian dalam mengungkapkan kasus ini.
Nicholay Aprilindo juga berpendapat bahwa kasus ini terlihat mandek, itu sebabnya ia menanyakan hal tersebut.
“Sejak dilakukan konferensi pers tanggal 29 Juli sampai saat ini, apa yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa kematian misterius ini,” ujarnya.
“Karena kami melihat sepertinya ini stuck, makanya kami tanya apa yang dilakukan. Mereka melakukan mereka menunggu informasi. Sekarang kami sudah berikan informasi,” lanjut Nicholay.
- Istimewa
Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta komitmen dari kepolisian untuk menuntaskan kasus misteri kematian diplomat muda itu.
“Kemudian kami minta komitmen dari kepolisian Polda Metro Jaya, agar kasus ini betul-betul dapat diteruskan dan Wadir (Wakil Direktur) menyatakan bahwa dia akan meneruskan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam kamar indekosnya dengan wajah dan kepala terlilit lakban berwarna kuning pada Selasa (8/7/2025).
Pihak kepolisian sempat melakukan konferensi pers dan menyatakan bahwa Arya Daru tewas bunuh diri.
Namun, pihak keluarga tidak menerimanya dan merasakan ada sesuatu yang janggal dari kematian diplomat muda tersebut.
Dalam penyelidikan, sempat disebutkan bahwa terdapat nama Vara sebagai rekan kerja yang selalu berdampingan dengan Arya Daru.
Hingga kini, kasus kematian masih berada dalam status penyelidikan.
(kmr)
Load more