Gus Yahya Digulingkan dari Ketum PBNU, Tapi Petinggi NU yang Lain Sebut Cacat Prosedural dan Substansial
- YouTube/ TVNU Televisi Nahdlatul Ulama
“Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” katanya dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com.
Ia juga menyesalkan, keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan Ketua Umum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan. Keputusan seperti itu, lanjut Kiai Nurul Yakin, cacat prosedur dan “batil menurut syariat”.
Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul Yakin menyampaikan bahwa solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah (perjanjian damai) antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU.
“Ketua Umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais ‘Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU,” tandasnya. (ant/rpi)
Load more