News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Penjelasan Dokter Soal Kerangka Diduga Milik Alvaro

Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw mengungkap hasil pemeriksaan kerangka diduga milik korban Alvaro Kiano Nugroho (6).
Senin, 24 November 2025 - 21:16 WIB
Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw mengungkap hasil pemeriksaan kerangka diduga milik korban Alvaro Kiano Nugroho
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw mengungkap hasil pemeriksaan kerangka diduga milik korban Alvaro Kiano Nugroho (6), yang hilang sejak Maret 2025, dan ditemukan meninggal dunia di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Farah menjelaskan bahwa Pusdokes RS Polri Kramat Jati menerima adanya kiriman dua kantong jenazah dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melakukan pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB. Hasil pemeriksaan kami menerima dua kantong jenazah. Jadi salah satu kantong berisi dua helai pakaian, satu helai kemeja lengan panjang putih dan satu helai celana pendek. Satu kantong lagi berisikan beberapa potong kerangka atau tulang belulang,” kata Farah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Kemudian Farah menerangkan, dari hasil analisa, terdapat potongan tulang kerangka manusia dan ada beberapa tulang yang diduga bukan berasal dari manusia.

“Dari hasil analisa terhadap tulang tersebut kami mendapatkan potongan tulang kerangka manusia bercampur dengan beberapa pasir dan beberapa tulang yang diduga bukan berasal dari manusia,” ucap Farah.

Sementara itu, Farah menyebutkan beberapa tulang yang berasal dari tulang manusia teridentifikasi memiliki ras mongoloid dan berjenis kelamin laki-laki.

“Dari tulang yang berasal dari manusia kami bisa memperkirakan beberapa identifikasi salah satunya adalah perkiraan ras yakni mongoloid, perkiraan jenis kelamin dari tulang tengkorak mengarah ke jenis kelamin laki-laki,” jelas Farah.

Namun Farah mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menemukan usia korban dan tidak menemukan adanya tulang rahang.

“Untuk usia kami tidak bisa mendapatkan secara persis sehingga kami juga dibantu oleh ontologi forensik, tapi tidak bisa dilakukan analisa terhadap gigi karena tulang rahang tidak ditemukan,” tutur Farah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu Farah mengaku bahwa pihaknya juga dibantu oleh Biddokkes Polri di Lapas Cipinang untuk pemeriksaan DNA dari satu tulang panjang yang ditemukan dari tulang-belulang lainnya.

“Itu kami ambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan DNA. Sampel itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Farah. (ars/iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT