Berita Foto: Penampakan Tumpukan Uang Rp300 Miliar Hasil Rampasan Kasus Korupsi yang Diserahkan KPK Kepada PT Taspen
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyerahkan plakat penyerahan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp883.038.394.268 kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Dalam acara tersebut, KPK memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 sebagai bagian dari hasil rampasan.
![]()
Tumpukan uang Rp300 miliar hasil rampasan korupsi yang diserahkan KPK kepada PT Taspen, Kamis (20/11). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Namun, jumlah uang tunai yang ditampilkan di hadapan publik hanya sekitar Rp300 miliar.
Asep menjelaskan, keterbatasan ruang menjadi alasan KPK tidak dapat menampilkan seluruh Rp883 miliar dalam bentuk fisik.
“Uang yang kami tunjukkan hari ini hanya sebagian, karena ruangan tidak memungkinkan untuk memajang seluruh nominal hasil rampasan,” ujarnya.
![]()
Tumpukan uang Rp300 miliar hasil rampasan korupsi yang diserahkan KPK kepada PT Taspen, Kamis (20/11). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
KPK menegaskan bahwa total aset rampasan yang diserahkan telah diverifikasi dan sesuai dengan nilai yang tercantum dalam plakat.
Penyerahan aset itu merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk mengembalikan kerugian negara dan memperkuat pengelolaan keuangan negara melalui instansi yang berwenang. (jts/dpi)
Load more