Detail Foto - Berita Foto: Penampakan Tumpukan Uang Rp300 Miliar Hasil Rampasan Kasus Korupsi yang Diserahkan KPK Kepada PT Taspen
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kanan), Kamis (20/11).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyerahkan plakat penyerahan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp883.038.394.268 kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
- galeri foto