GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dosen Untag Semarang Tewas: AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Propam Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Berat

AKBP Basuki dipatsus 20 hari terkait kematian dosen Untag Semarang. Propam Polda Jateng dalami dugaan pelanggaran etik dan peran perwira sebagai saksi kunci.
Kamis, 20 November 2025 - 14:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • Antara

Jawa Tengah, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah resmi menempatkan perwira menengahnya, AKBP Basuki (56), ke dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa pejabat di Direktorat Samapta tersebut melakukan pelanggaran kode etik terkait kematian dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan meninggal di kamar 210 Kos-Hotel (Kostel) di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11). Temuan tersebut langsung memicu pemeriksaan intensif, terutama karena AKBP Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kejadian sekaligus disebut tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dipatsus 20 Hari, Propam Tegaskan Komitmen Penegakan Etik

Keputusan penempatan khusus mulai berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Proses ini diputuskan usai gelar perkara resmi yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto bersama 11 personel lain dari Bidang Hukum, Biro SDM, dan Itwasda.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa patsus merupakan langkah awal agar pemeriksaan berlangsung profesional dan transparan.

“Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran etik anggota Polri.

“Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Tinggal Bersama Korban Tanpa Ikatan Nikah, Jadi Fokus Pemeriksaan

Dalam penyelidikan awal, Propam menemukan indikasi bahwa AKBP Basuki dan korban tinggal bersama meski tidak terikat perkawinan. Hal ini menjadi pelanggaran kode etik dan langsung memicu pemeriksaan mendalam. Selain itu, Basuki juga disebut sempat menemani korban berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

“Perwira tersebut merupakan saksi kunci dan mengakui beberapa kali bersama korban, termasuk sebelum korban ditemukan meninggal,” ungkap Saiful Anwar.

Polda Jateng turut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya penjaga Kostel, untuk menguak kronologi sebenarnya. Proses penyidikan kini diambil alih penuh oleh Polda Jawa Tengah guna memastikan kasus berjalan objektif.

Komitmen Polda Jateng: Tidak Ada Pengecualian dalam Penegakan Aturan

Kombes Saiful Anwar menegaskan bahwa langkah patsus adalah sinyal kuat komitmen Polda Jateng dalam menjaga integritas institusi. Penindakan terhadap perwira berpangkat AKBP ini menunjukkan bahwa penegakan etik tidak pandang bulu.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap proses akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan terus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Kasus Terus Didalami, Publik Tunggu Hasil Lengkap Otopsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski fokus awal mengarah pada dugaan pelanggaran etik, penyidik juga mendalami penyebab pasti kematian dosen cantik tersebut. Pemeriksaan lanjutan, termasuk hasil otopsi dan keterangan saksi tambahan, menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang kini terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan pejabat kepolisian dan akademisi muda. Polda Jateng memastikan perkembangan akan diumumkan secara berkala demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.(nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT