Kasus Dosen Untag Semarang Tewas: AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Propam Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Berat
- Antara
Komitmen Polda Jateng: Tidak Ada Pengecualian dalam Penegakan Aturan
Kombes Saiful Anwar menegaskan bahwa langkah patsus adalah sinyal kuat komitmen Polda Jateng dalam menjaga integritas institusi. Penindakan terhadap perwira berpangkat AKBP ini menunjukkan bahwa penegakan etik tidak pandang bulu.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proses akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan terus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Kasus Terus Didalami, Publik Tunggu Hasil Lengkap Otopsi
Meski fokus awal mengarah pada dugaan pelanggaran etik, penyidik juga mendalami penyebab pasti kematian dosen cantik tersebut. Pemeriksaan lanjutan, termasuk hasil otopsi dan keterangan saksi tambahan, menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang kini terus berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan pejabat kepolisian dan akademisi muda. Polda Jateng memastikan perkembangan akan diumumkan secara berkala demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.(nsp)
Load more