Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan!
- Istimewa
“Pertanian adalah sektor penyelamat. Di masa sulit apa pun, pertanian yang berdiri paling kuat. Kalau hari ini kita gagal mempertahankan lahan, besok anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” katanya.
Sudaryono kemudian mengajak semua pihak pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, dan pengembang untuk mengutamakan kepentingan bangsa.
Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lahan produksi pangan.
“Silakan membangun, tapi jangan sentuh lahan pertanian produktif. Mari kita jadikan perlindungan lahan sebagai gerakan nasional, bukan sekadar wacana,”kata Wamentan Sudaryono.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tengah memberi perhatian besar pada penataan ulang rencana tata ruang wilayah, terutama terkait alih fungsi lahan, lahan baku sawah, serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan kawasan pertanian berkelanjutan.
Tito menyebut daerah wajib melakukan revisi tata ruang sebagai langkah strategis untuk memastikan lahan pertanian yang ada tidak terkonversi sembarangan.
Ia mengungkapkan bahwa 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional saat ini telah diproyeksikan sebagai kawasan pertanian, sehingga perlindungan terhadap sawah eksisting menjadi prioritas utama.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mengadakan pertemuan gabungan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendorong pemerintah daerah segera merevisi peraturan daerah mereka.
Revisi ini penting untuk memastikan perlindungan lahan sawah sekaligus menyiapkan lahan untuk perluasan sawah baru.
Konversi lahan tetap dimungkinkan, namun harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang ketat.
“Semua ini kita lakukan untuk memastikan swasembada benar-benar tercapai. Kita lindungi sawah yang ada, kita siapkan sawah baru, dan semuanya harus disiplin,” tutup Tito.
Load more