Komplotan Curanmor Koja–Cilincing Dibekuk! Polisi Ungkap Modus, Barang Bukti, dan Motif Narkoba
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan warga di wilayah Koja dan Cilincing. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak kasus-kasus curanmor meningkat sepanjang Agustus hingga September 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut para pelaku berinisial SH, TK, HA, AS, JA, dan IB. Keenamnya terbagi menjadi dua kelompok yang beroperasi di dua kecamatan berbeda, namun dengan modus yang sama.
“Mereka kami tangkap di awal November 2025, setelah satu pelaku berhasil kami amankan terlebih dahulu. Dari situ dilakukan pengembangan hingga seluruh komplotan berhasil ditangkap,” ujar Onkoseno, Jumat (14/11/2025).
Modus Pelaku: Kunci Letter T hingga Paksa Stang Motor
Para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah ataupun di lokasi yang minim pengawasan. Motor yang tidak terkunci menjadi target paling mudah.
Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci motor. Selain itu, mereka juga memaksa stang motor hingga dol untuk mempercepat proses pencurian.
“Begitu berhasil dibuka paksa, motor langsung dibawa kabur,” kata Onkoseno.
Motor Curian Dijual Murah untuk Beli Narkoba
Hasil pencurian kemudian dijual dengan harga sangat murah, yakni Rp3 juta sampai Rp5 juta per unit. Polisi menyebut uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita enam unit sepeda motor, terdiri dari empat unit milik korban dan dua motor lain yang digunakan untuk menjalankan kejahatan.
Aksi Berbulan-bulan dan Persembunyian di Rumah Kontrakan
Komplotan ini telah melakukan pencurian sejak Agustus hingga September 2025. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi aksi mereka, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Polisi memastikan bahwa jaringan tersebut merupakan kelompok curanmor aktif yang sudah merencanakan tindak kejahatannya secara matang.
Load more