MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan
DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Kamis, 13 November 2025 - 19:12 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Ia mempersilakan pihak kepolisian bersama kementerian terkait untuk menindaklanjuti putusan MK dan menyesuaikannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut sejumlah pengamat, putusan MK ini bisa berdampak besar terhadap posisi polisi aktif yang kini masih menjabat di lembaga non-kepolisian, termasuk di kementerian, BUMN, dan lembaga negara lainnya.
Ke depan, implementasi putusan tersebut akan menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi kelembagaan Polri dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. (ant/ansp)
Load more