News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan

DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Kamis, 13 November 2025 - 19:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri untuk mundur atau pensiun dini apabila ingin menjabat di posisi jabatan sipil.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena dinilai akan mengubah praktik selama ini, di mana sejumlah perwira aktif Polri masih bisa menduduki jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya baru mau pelajari, kebetulan tadi ada Wakil Menteri Hukum di sini. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dasco, pemahaman awalnya terhadap putusan MK tersebut adalah anggota Polri hanya boleh ditempatkan di luar institusi kepolisian jika jabatan itu masih berkaitan dengan fungsi dan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau saya tidak salah, begitu. Tugas-tugas kepolisian itu kan juga sudah diatur dalam UUD,” jelasnya.

MK Tegas: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang pleno MK, Jakarta.
Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dengan demikian, Polri tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menugaskan anggota aktifnya ke jabatan sipil, kecuali jika yang bersangkutan lebih dulu mundur atau pensiun dari dinas kepolisian.

Langkah MK ini disebut sebagai bentuk penguatan netralitas dan profesionalisme Polri, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dan lembaga sipil.

DPR Masih Tunggu Sikap Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Dasco menegaskan DPR belum bisa memastikan apakah revisi Undang-Undang Polri nanti akan langsung menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Itu kan harus dibahas bersama pemerintah dan DPR. Sementara ini, pihak pemerintah dan DPR belum bertemu dan membahas soal itu,” ujar Dasco.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT