Gigi Palsu Terlepas, Pria Ini Kalap! Kisah Cinta Berakhir Pembunuhan Sadis Dalam 4 Menit di Sleman, Ini Bukti Kuncinya
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah insiden mengerikan mengguncang ketenangan warga Sleman. Seorang pria berinisial LBWP (54), warga Ngemplak, nekat menghabisi nyawa seorang wanita berinisial RI (38) di rumah kontrakannya di Jalan Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 07.30 WIB.
Motif di balik pembunuhan sadis ini terungkap, yakni sakit hati karena cintanya ditolak dan emosi memuncak setelah insiden tak terduga.
Asmara Berujung Maut: Kronologi Pembunuhan Tragis
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, pelaku dan korban diketahui telah menjalin komunikasi intens selama tiga bulan terakhir.
Pelaku bahkan rutin mentransfer uang sebesar Rp 5 juta setiap bulannya kepada korban.
Pada hari kejadian, LBWP mendatangi korban dengan maksud serius untuk mempertahankan hubungan mereka, bahkan mengajaknya ke jenjang yang lebih serius.
Namun, ajakan tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh RI, memicu cekcok sengit di antara keduanya.
"Motif pelaku sakit hati cintanya ditolak (tidak mau diajak balikan)," ungkap AKP Matheus Wiwit saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (6/11).
Ketegangan memuncak saat korban melayangkan pukulan ke mulut pelaku, menyebabkan gigi palsu LBWP terlepas. Insiden itulah yang menjadi pemicu utama kegelapan mata pelaku.
"Pelaku membanting korban hingga kepala mengenai lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali hingga pingsan. Kemudian, pelaku menggorok leher korban berkali-kali menggunakan pisau dapur," jelas AKP Wiwit.
Investigasi Cepat Ungkap Fakta: Dari Dugaan Bunuh Diri Menjadi Pembunuhan
Awalnya, laporan yang diterima polisi menyebutkan dugaan bunuh diri.
Namun, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Polsek Gamping dan Polresta Sleman mengungkap fakta yang berbeda.
"Di TKP, ditemukan korban dalam kondisi terlentang di samping tempat tidur dengan luka sayatan di leher. Kami laksanakan olah TKP, di atas wastafel ditemukan pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban," terang Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo.
Rekaman CCTV di teras rumah korban menjadi bukti kunci. Dalam durasi sekitar 4 menit, terlihat pelaku masuk ke rumah, disusul teriakan korban dan beberapa kali suara benturan ke lantai.
"Dilihat dari analisa CCTV, durasi waktunya juga tidak lama hanya sekitar 4 menit pelaku berada di dalam rumah hingga terjadi tindak pidana tersebut," imbuh AKP Bowo.
Pelaku Sempat Berusaha Mengakhiri Hidupnya
Usai melancarkan aksinya, pelaku segera meninggalkan TKP dan melarikan diri ke Magelang, Jawa Tengah. Di sana, LBWP ditemukan dalam kondisi hampir tidak sadarkan diri setelah meminum cairan pembasmi serangga yang dicampur air mineral.
Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan setelah diberi air kelapa dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain sebuah pisau dapur, helm putih, sepasang sepatu putih, jaket coklat lis hitam bermotif, dan satu unit motor Yamaha Mio merah. Ponsel korban merek iPhone 15 Pro Max juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka LBWP dijerat Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya emosi yang tak terkontrol dan penolakan cinta yang berujung fatal. (scp/dpi)
Load more