News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Tata Negara Desak DPR Gelar RDP Soal Keabsahan Ketua MK

Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi meminta Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keabsahan SK pengangkatan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Suhartoyo.
Kamis, 6 November 2025 - 03:56 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi meminta Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keabsahan SK pengangkatan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Suhartoyo.

Rullyandi mengatakan surat permohonan gelar RDP tersebut telah diterima Sekretariat Komisi III DPR RI tertanggal 5 November 2025 dengan Nomor pencatatan Registrasi 10600. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pelayangan surat ini ditujukan untuk memberikan masukan dan pandangan dalam perbaikan kelembagaan terkait dengan keabsahaan Ketua MK, Suhartoyo.

"Persoalan legalitas Ketua MK sangat fatal bila terus dibiarkan karena itu dorongan kepada 9 hakim MK termasuk Ketua dan Wakil Ketua MK harus diganti atau setidak-tidaknya mengundurkan diri sudah tepat dan layak dengan mempertimbangkan terdapat pelanggaran sumpah hakim sehingga tidak layak lagi dipertahankan sebagai hakim MK dan tidak layak pula disebut para negarawan," ungkap Rullyandi kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Rullyandi menjelaskan terdapat dampak hukum yang dapat mencoreng Marwah dari MK.

"Dampak hukum keberadaan Ketua MK dipertanyakan legalitas dan keabsahan putusan - putusan MK sejak Putusan PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 16 Desember 2024 hingga hari ini," katanya.

Di sisi lain, Rullyandi juga menyoroti tajam pernyataan Wakil Ketua MK, Saldi Isra terkait surat terbuka kritik dan kejanggalan keabsahan pengangkatan Ketua MK.

Pasalnya, kata Rullyandi, pernyataan Saldi Isra menegaskan tidak ada pembatalan SK pengangkatan Suharto sebagai Ketua MK oleh PTUN.

"Pernyataan saldi isra cukup ngawur dan membelokan amar putusan PTUN yang sama sekali tidak terdapat perintah perbaikan SK Pengangkatan Ketua MK. Hal ini menjadi pembodohan publik dan terlihat kesengajaan mengakali putusan PTUN yang sudah terang benderang dilihat dari segi mana pun sangat jelas dan tegas membatalkan SK Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo dan memerintahkan untuk mencabut SK tersebut," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyorot tajam keabsahan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Rullyandi menilai pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinilai cacat hukum dan melanggar konstitusi.

Karenanya, ia turut melayangkan surat terbuka ke MK terkait permasalahan-permasalahan yang ada.

Menurutnya surat tersebut diterima langsung oleh Sekretariat Jenderal MK pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 11.15 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan seharusnya pengangkatan Suhartoyo dilakukan ulang setelah gugatan mantan Ketua MK Anwar Usman dikabulkan PTUN Jakarta melalui putusan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Sehingga, dengan demikian menurutnya PTUN menyatakan pengangkatan Suhartoyo tidak sah dan harus dicabut.

"Inilah SK yang cacat hukum, melanggar Konstitusi dan Undang-Undang MK. Dan oleh karena itu, semua, sembilan hakim MK saat ini, seluruhnya, termasuk Wakil Ketua MK, tidak layak disebut sebagai negarawan," kata dia. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral