ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Priguna Anugrah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan di RSHS Bandung

Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama dalam sidang pembacaan putusan Rabu (5/11/2025) sore.
Rabu, 5 November 2025 - 21:27 WIB
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama, dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (5/11/2025) sore.

Selain vonis 11 tahun penjara, majelis hakim juga mewajibkan dokter Priguna Anugerah Pratama membayar denda Rp100 juta. 

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan, didampingi dua hakim anggota, majelis menyatakan bahwa dokter Priguna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pencabulan terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dokter Anestesi Priguna Anugrah Pratama  Dituntut 11 Tahun  Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual di RS Hasan Sadikin
Dokter Anestesi Priguna Anugrah Pratama Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual di RS Hasan Sadikin
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Hakim menilai perbuatan terdakwa merupakan bentuk penyalahgunaan profesi yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasien. 

“Tindakan terdakwa merupakan tipu muslihat yang dilakukan dengan menggunakan obat bius untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,” kata  hakim dalam persidangan.

Selain pidana badan, majelis hakim juga menghukum Priguna untuk membayar restitusi senilai Rp137.879.000 kepada tiga korban, sebagai bentuk ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan.

Usai pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa, Aldi Rangga Adiputra, menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. 

“Kami masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak,” kata Aldi.

Ia menambahkan, dalam pledoi sebelumnya, Priguna telah menyampaikan bahwa perbuatannya terjadi karena tekanan dan stres berat yang dialami akibat perlakuan senior di lingkungan kerja RSHS Bandung, serta adanya kelalaian pihak rumah sakit.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fredi Panggabean, menyambut baik putusan majelis hakim dan menilai hukuman tersebut sudah sepadan dengan perbuatan terdakwa.

Baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun pihak terdakwa diberikan waktu oleh majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. (cep/muu)

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT