Menohok! Usai Praperadilan Ditolak kini Perkara Delpedro Dilimpahkan ke Kejati: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lokataru Delpedro Marhaen diboyong dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai proses pelimpahan perkara.
Delpedro dan kawan-kawan langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Berdasarkan video yang diterima, Delpedro keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10/2025).
Ia tampak mengenakan kemeja putih dengan kedua tangan terikat kabel ties besar berwarna merah.
Delpedro terlihat keluar bersama dengan tahanan lainnya, Syahdan Husein.
Beda tampilan dengan Delpedro, Syahdan tampak hanya mengenakan baju putih dengan celana pendek hitam dan peci hitam.
Ketika keluar, Delpedro dan Syahdan disambut oleh kerabatnya. Delpedro sempat menyampaikan sedikit pernyataan sesaat sebelum memasuki mobil tahanan.
"Sehat-sehat semuanya. Semangat semuanya. Semakin ditekan semakin melawan," kata Delpedro.
Delpedro juga sempat melempar senyum dan sambil mengangkat kedua tangannya sejajar bahu yang terikat untuk ditunjukkan ke kerabatnya yang menunggu di luar.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung di Jakarta pada akhir Agustus 2025, memasuki babak baru.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara enam tersangka dalam kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil.
Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha Lesmana (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, membenarkan bahwa penyidik sudah mengirimkan berkas tahap satu untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Sudah (tahap satu),” kata Wira saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Oktober 2025. (Rahmat Fatahillah Ilham)
Load more