Pertanyakan Sahroni hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, Pengamat Nilai Tak Ada Hukum atau Etik Dilanggar
- Viva
Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu menilai usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal memberhentikan anggota DPR nonaktif tidaklah tepat.
Diketahui, sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, hingga Rahayu Saraswati dinonaktifkan dari jabatannya setelah mengungkapkan kata-kata yang dinilai menyinggung publik.
Bintang berpendapat, mereka sebenarnya adalah korban kebencian dari sekelomppk orang yang ingin membuat gaduh.
“(Mereka) bukanlah terdakwa koruptor, atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam di atas lima tahun penjara,” kata Bintang, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, para anggota DPR itu tidak melanggar hukum ataupun kode etik.
Oleh karena itu, jika mereka diberhentikan menurutnya adalah hal yang tidak adil.
“Namun, akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian, mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar,” tambahnya.
Menurut Bintang, nama baik para anggota DPR itu perlu diulihkan kembali karena tidak ada pelanggaran yang terbukti dilakukan.
“Justru, sebagai korban DFK nama baiknya haruslah dipulihkan kembali,” kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia pun berharap supaya MKD bekerja secara objektif untuk menyelesaikan masalah ini.
Dirinya mengingatkan agar MKD tidak gegabah dalam mengambil keputusan akhir soal nasib para anggota DPR itu. (iwh)
Load more