Dagangannya Ditulis Bakso Babi oleh DMI Ngestiharjo Sampai Viral di Yogyakarta, Begini Respons Penjualnya: Justru…
- DMI Ngestiharjo
tvOnenews.com - Di Yogyakarta kini tengah viral sebuah warung bakso yang dipasangi spanduk besar bertuliskan Bakso Babi oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Sebelum viral, pedagang itu tidak mencantumkan spanduk non-halal, sehingga masih banyak warga muslim yang mengonsumsi bakso tersebut.
Meski warga sekitar sudah banyak yang mengetahui bahwa bakso tersebut mengandung babi, namun warga yang berasal dari tempat yang jauh terus berdatangan.
DMI Ngestiharjo mengetahui kandungan babi dalam bakso tersebut setelah adanya aduan yang disampaikan dalam pengajian rutin bulanan organisasinya yang diikuti masyarakat di wilayah kelurahan tersebut.
Sehingga pihak DMI mulai merasa resah lantaran banyaknya warga muslim yang masih mengonsumsi bakso babi tersebut.
Setelah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan penjual bakso babi tersebut, bersama Dukuh dan Ketua RT setempat, penjual hanya memasang tulisan B2 berukuran kecil.
“Penjualnya hanya memasang tulisan B2 ukuran kecil kira-kira separuh HVS, Ditempel di gerobak. Itu pun kadang dipasang, kadang tidak. Sehingga banyak umat Muslim yang tidak menyadari bakso tersebut berbahan dasar babi,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo Kasihan Bantul, Ahmad Bukhori.
- Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi
Kini, pihak DMI Ngestiharjo memberikan spanduk besar bertuliskan ‘Bakso Babi’ di depan warung bakso tersebut.
Dalam wawancara terpisah, Ketua DMI Ngestiharjo, Yogyakarta, Arif Widodo mengungkapkan pemilik Bakso Babi tersebut, Pak Sayido mengaku tidak masalah bila dipasangkan spanduk besar tersebut.
“Pak Sayido ketika kita pasang (Spanduk Bakso Babi) orangnya kooperatif, nggak masalah. Bukan kemudian menjadi berat bagi Pak Sayido memasang itu. Monggo saja nggak apa-apa, welcome,” ujar Ketua DMI Ngestiharjo, Yogyakarta, Arif Widodo.
Walaupun keberadaan bakso babi ini cukup meresahkan, namun pihaknya tidak melarang bagi siapapun yang berjualan di daerah Ngestiharjo.
Akan tetapi, perlu adanya pemberitahuan bagi warga muslim bahwa dagangannya mengandung bahan baku non-halal.
Arif Widodo menjelaskan dirinya menerima informasi dari pemilik tempat, Blorok, bahwa Tidak lama lagi Pak Sayido akan mengakhiri kontrak sewa tempatnya.
Load more