KPK Buka Peluang Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lembaganya belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam penyelidikan yang sedang berjalan.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurutnya, penyelidikan masih difokuskan untuk mengurai unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah itu. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” tambahnya.
Dugaan Mark Up Tiga Kali Lipat
Isu dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025.
Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih mahal dibandingkan dengan proyek serupa di China yang hanya 17–18 juta dolar AS per kilometer.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” kata Mahfud.
Pernyataan itu memicu perhatian publik dan mendorong KPK untuk segera mengambil langkah lanjutan. Dua hari kemudian, pada 16 Oktober 2025, KPK secara terbuka meminta Mahfud MD membuat laporan resmi mengenai dugaan tersebut agar dapat diproses secara hukum.
KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyelidikan
Tak lama setelah pernyataan Mahfud, KPK mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. Artinya, lembaga antirasuah telah menemukan indikasi awal yang cukup kuat terkait potensi kerugian negara.
Pada 26 Oktober, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan langsung kepada KPK. Ia menegaskan tujuannya adalah membantu penegak hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas dan transparan.
Load more