Kata-kata Lisa Mariana saat Bersiap Diperiksa Bareskrim Polri Usai Berstatus Tersangka
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - Lisa Mariana selaku tersangka kasus pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025).
Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri turut ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.
Dirinya tak banyak bicara di depan awak media saat bersiap menghadapi pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Doakan yang terbaik ya terima kasih," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Sebelumnya diberitakan, Lisa Mariana tampak tenang menghadapi status barunya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada besok, Jumat (24/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Meskipun sebelumnya, pada Senin (20/10) Lisa absen pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, menyebut Lisa tetap bersikap kooperatif dan siap hadir tanpa tekanan pada esok hari.
“Sehat, besok hadir jam 2. Udah siap seperti biasa. Kemarin jadi saksi juga hadir, sekarang tersangka juga siap,” ujar Johnboy kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Johnboy menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Menurutnya, Pasal 310 dan 311 KUHP yang digunakan dalam kasus ini tergolong ringan.
“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya ringan yang terendah 9 bulan, terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Lisa sejak awal menunjukkan sikap kooperatif dan tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik.
Karena itu, Johnboy meyakini penyidik tidak memiliki urgensi untuk melakukan penahanan.
“Apalagi Lisa ini kan kooperatif. Dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” tuturnya.
Diketahui, kasus yang menjeratnya bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil di media sosial.
Kini, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk memperjelas peran dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. (rpi/raa)
Load more