Soal Dana Rp234 Triliun di Bank, Komisi II DPR Minta Menkeu, Mendagri dan Kepala Daerah Bertemu
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi doal dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank.
Dia meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh kepala daerah segera bertemu membahas persoalan tersebut.
Hal itu diusulkan agar antara pemerintah pusat dan pemda dapat mengetahui penyebab dana tersebut masih mengendap di bank atau belum terserap seluruhnya.
“Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap,” kata Doli dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
“Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” sambungnya.
Di sisi lain, Doli menilai situasi tersebut menjadi bertolak belakang dengan permintaan seluruh gubernur Indonesia kepada Menkeu, yang ingin dana pemda ditambah.
“Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Gubernur Seluruh Indonesia menyampaikan keberatan kepada Menkeu Purbaya terkait rencana pemotongan anggaran untuk pemda.
Rencana itu diketahu masuk dalam Rancangan APBN 2026. Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp600 triliun untuk tahun 2026.
Di samping itu, Purbaya menemukan realisasi belanja APBD sampai September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau setara 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun.
Jumlah itu lebih rendah 13,1 persen daripada periode yang sama pada tahun lalu. Purbaya menyebut rendahnya serapan anggaran itu mengakibatkan bertambahnya dana Pemda yang mengendap di bank. (saa/nba)
Load more