Harta Para Bandar Narkoba Senilai Rp221 Miliar Disikat Lewat TPPU, Polri: Miskinkan!
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri telah menyita aset senilai Rp221 miliar milik para pelaku kejahatan narkotika. Bandar narkoba siap-siap dimiskinkan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:01 WIB
Sumber :
- Pixabay
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). (Foe Peace Simbolon)
Load more