Detail Foto - Harta Para Bandar Narkoba Senilai Rp221 Miliar Disikat Lewat TPPU, Polri: Miskinkan!
Ilustrasi Narkoba
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri telah menyita aset senilai Rp221 miliar milik para pelaku kejahatan narkotika. Bandar narkoba siap-siap dimiskinkan
- galeri foto