Vape Mengandung Obat Bius Beredar di Indonesia, Bisa Buat Pingsan 3 Detik
Bareskrim Polri mengambil langkah besar usai menemukan zat anestesi etomidate, obat bius yang biasa dipakai di ruang operasi, kini ditemukan dalam vape ilegal.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:58 WIB
Sumber :
- pixabay
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam kasus penggunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Polisi Michael Tandayu mengatakan bahwa Ijonk sejak 2024 sudah 6 kali memesan vape obat keras.
Lebih lanjut Michael menyampaikan bahwa Ijonk memesan vape itu ada yang berasal dari Malaysia dan juga Thailand.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah 6 kali, dari tahun 2024,” ujar Michael kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025. (Foe Peace Simbolon)
Load more