Viral Anggota TNI AL Diduga Pukul Ojol di Grogol Jakbar, Kadispenal: Yang Bersangkutan dalam Pemeriksaan
- Instagram @info_jakartabarat
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan insiden pengemudi ojek online (Ojol) diduga menjadi korban pemukulan oleh anggota TNI AL saat melintas di Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (20/10) siang.
Peristiwa itu diunggah dalam akun Instagram @info_jakartabarat, dengan keterangan ‘Anggota TNI AL Pukul Driver Ojek Online’.
Terlihat dalam unggahan video, pengemudi ojek online yang diduga menjadi korban pemukulan menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya.
“Nih oknum TNI nih dari kanan dia ngambil ke kiri nih ya, terus dia mepet-mepet saya nih, mepet-mepet mau nabrak saya pegang gini, dia malah marah-marah ngatain saya bangs*t nih,” ungkap pengemudi ojol.
Tak lama anggota TNI dengan seragam lengkap dan mengenakan helm biru tersebut langsung menghampiri pengemudi ojol. Selanjutnya oknum TNI itu langsung marah-marah tak terima aksinya direkam.
“Lu ngapain video-videoin? Lu ngapain video-videoin?,” tanya anggota TNI tersebut.
Setelahnya, anggota TNI tersebut berupaya melepas sepatu PDL dan hendak mencopot celana seragamnya.
“Jangan sampai gua buka celana nih ya, gua buka celana gua gebukin lu bangs*t,” ucap TNI tersebut.
Usai pengemudi ojol menjelaskan panjang lebar mengenai awal mula kronologi, oknum tersebut tak terima dan menyatakan dirinya tengah buru-buru.
Selanjutnya, terjadi cekcok antara pengemudi ojol dengan TNI tersebut, hingga diduga berujung pemukulan.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI, Tunggul membenarkan soal adanya anggota TNI yang terlibat pertikaian dengan pengemudi Ojol.
“Menanggapi terkait insiden anggota TNI AL dengan driver Ojol adalah benar bahwa yang bersangkutan adalah Anggota TNI AL bernama Serka OTB yang berdinas di Lafial (Lembaga Farmasi TNI Angkatan Laut),” ucap Tunggul, kepada wartawan, Selas (21/10).
Kemudian, Tunggul mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, TNI akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Saati ini yang bersangkutan dalam proses dimintai keterangan dan akan ditindaklanjut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” terang Tunggul. (ars/dpi)
Load more