Purbaya Sentil Kebiasaan Pemda yang Simpan Uang di Jakarta dan Ditumpuk sampai Akhir Tahun, Ekonomi Daerah Jadi Mandek!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank-bank pusat, terutama yang ada di Jakarta.
Pasalnya, hal itu justru akan menghambat perputaran uang di daerah dan memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), Purbaya menegaskan dana publik seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas bank daerah agar dapat menyalurkan kredit kepada pelaku usaha lokal.
Penumpukan dana di bank pusat, katanya, hanya membuat uang daerah mengendap tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah daerah yang masih menyimpan dana APBD di Bank Pembangunan Pusat seperti Bank Jakarta.
“Saya dengar tadi Pak Tito bilang uangnya ditumpukkan sampai akhir tahun ya Pak ya? Karena bayarnya di akhir tahun, kontraktor-kontraktor itu. Tapi katanya daerahnya naruhnya di Bank Pembangunan Pusat seperti di Jakarta, Bank Jakarta. Itu kan daerahnya uangnya nggak ada uang jadinya,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (21/10/2025).
Purbaya menjelaskan, ketika dana daerah ditempatkan di bank pusat, bank daerah kehilangan kemampuan untuk memutar uang melalui kredit produktif.
Kondisi ini berakibat langsung pada lesunya kegiatan usaha di daerah dan menurunnya daya beli masyarakat.
“Bank-nya nggak bisa muterin tuh, nggak bisa meminjamkan di sana. Karena harusnya walaupun belum dibelanjakan, biar saja uangnya di daerah, jadi bank daerah bisa nyalurkan ke pelaku usaha di kawasan itu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya peran bank daerah sebagai pendorong ekonomi lokal. Purbaya meminta pemerintah daerah segera memperkuat kinerja lembaga keuangan milik daerah agar mampu berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi setempat.
“Kalau bank daerahnya kurang bagus ya dibetulin, supaya lebih bagus kinerjanya. Kalau enggak, bank daerah juga nggak bisa napas,” ucapnya.
Selain daerah, Purbaya turut menyinggung dugaan praktik serupa di tingkat pusat. Ia mengakui adanya persepsi publik bahwa pemerintah pusat menempatkan dana negara dalam bentuk deposito di bank komersial untuk memperoleh bunga.
Namun, Purbaya juga menegaskan dan memastikan hal itu akan ditelusuri agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Waktu saya tunjukkan di pusat ada uang Rp230 triliun, yang di bank komersial punya pemerintah pusat dalam bentuk deposito. Jadi kalau mereka menuduh, ini orang pusat main bunga nih Pak, uangnya taruh di sana, pejabatnya minta bunga, dapat kickback kayak gitulah. Jadi ini harus pandai, betul seperti itu apa nggak,” jelasnya.
Purbaya menegaskan, baik di tingkat pusat maupun daerah, pengelolaan keuangan negara tidak boleh berorientasi pada keuntungan bunga.
Fokus utama, katanya, adalah memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk menggerakkan sektor riil dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Tugas kita bukan menimbun uang, tapi memastikan uang itu berputar dan memberi manfaat. Kalau uangnya diam, ekonomi pun ikut diam,” tegasnya. (rpi)
Load more