Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat.
Langkah ini menandai potensi perubahan arah setelah sebelumnya pemerintah menghentikan subsidi kendaraan listrik sejak 2025.
Purbaya menyatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dikonsultasikan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kita akan bicarakan, tapi kita kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru, yang baru yang saya pikir, (kalau) yang lama sih bukan saya yang handle,” ujar Purbaya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Sebelumnya, pemerintah sempat menggulirkan subsidi motor listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Namun, kebijakan tersebut berakhir pada Desember 2024 dan tidak diperpanjang, sehingga sepanjang 2025 hingga 2026 masyarakat tidak lagi menerima bantuan pembelian motor listrik.
Bahkan, Agus Gumiwang sempat memastikan bahwa insentif tidak akan diberikan pada tahun ini, melanjutkan kebijakan penghentian sebelumnya. Namun kini, sinyal dari Kementerian Keuangan menunjukkan peluang kebijakan itu dihidupkan kembali dengan skema baru.
Tak hanya motor listrik, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan insentif untuk mobil listrik. Pembahasan dilakukan bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), yang mendorong percepatan transisi menuju kendaraan listrik dan hybrid di dalam negeri.
“Diskusi untuk misalnya kalau perlu insentif, insentif seperti apa untuk mobil listrik dan lain-lain. Ini diskusinya belum selesai, nanti masih akan saya ketemu lagi dengan mereka,” kata Purbaya.
Ia bahkan mengungkapkan rencana menghadiri pameran otomotif atas undangan Gaikindo sebagai bagian dari lanjutan diskusi tersebut.
Di balik rencana insentif, pemerintah menghadapi dilema serius. Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan insentif harus dihitung secara matang karena berpotensi menggerus penerimaan negara.
“Saya lagi hitung, dan saya belum diskusi. Kalau bagus, kalau enggak ya enggak,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pemberian insentif bisa berdampak langsung pada pelebaran defisit APBN. Risiko ini semakin besar di tengah tekanan global, khususnya kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Load more