News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chat Keji Terkuak! 6 Mahasiswa Unud Dipecat Usai Bully Timothy hingga Tewas Lompat dari Lantai 2

Chat keji mahasiswa Universitas Udayana yang mengejek kematian Timothy viral. Enam pelaku resmi dipecat tidak hormat usai terbukti melakukan bullying.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:02 WIB
Ilustrasi stop bullying.
Sumber :
  • Istimewa

Bali, tvOnenews.com – Kasus tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, memunculkan gelombang kemarahan publik. Setelah korban diduga mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai dua Gedung Sudirman kampus pada Rabu (15/10/2025), muncul bukti baru berupa chat keji para mahasiswa pelaku bullying yang membuat publik geram.

Isi percakapan di grup WhatsApp angkatan menunjukkan hilangnya empati dan rasa kemanusiaan di antara sejumlah mahasiswa. Alih-alih berduka, beberapa justru menulis komentar yang merendahkan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak.”
“Mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4.”
“Badan gorbon gitu mau diangkat, mandiri dikit.”
“Nahan taha gw jir wkwkwk.”

Komentar tak pantas itu kini viral di media sosial. Banyak pihak mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap mencerminkan lingkungan akademik yang kehilangan moral dan rasa kemanusiaan.

Enam Mahasiswa Unud Dipecat Tidak Hormat

Pihak kampus dan organisasi kemahasiswaan bertindak cepat. Setelah melakukan penelusuran, enam mahasiswa terbukti melakukan perundungan verbal terhadap Timothy. Mereka kemudian dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari seluruh jabatan organisasi kampus.

Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu:

  • Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal

  • Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan

  • Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat

  • Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal

Keempatnya telah menerima surat resmi PTDH dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.

Dalam pernyataan resminya di akun Instagram, Himapol menegaskan:

“Kami menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya kepada anggota yang terbukti melakukan tindakan amoral, berupa pemberhentian tidak dengan hormat.”

FISIP Unud juga menegaskan bahwa tindakan para pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai akademik universitas.

Dua Mahasiswa Lain Juga Terkena Sanksi

Selain dari Himapol, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud juga memberikan sanksi kepada Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat Ketua Komisi II. Ia resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Sementara itu, Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 yang menjabat Wakil Ketua BEM FKP, juga dicabut statusnya.

Dalam pernyataan resmi BEM FKP, disebutkan bahwa Leonardo telah melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Mahasiswa, dan keputusan pemberhentian diambil dalam Rapat Pengurus Inti organisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mencabut status keanggotaan Saudara selaku Wakil Ketua BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025,” tulis akun resmi @bemfkp_unud.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu seruan luas agar kampus lebih tegas menangani kasus perundungan. Banyak mahasiswa dan warganet menilai, sanksi yang dijatuhkan kepada enam pelaku merupakan langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi, sekaligus peringatan keras agar tragedi serupa tidak terulang lagi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT