Pertahankan Aset Negara, Kemensetneg Hadirkan Pakar Hukum Agraria Terkait Penggunaan Lahan GBK oleh Hotel Sultan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdata kasus lanjutan antara PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan dengan pemerintah melalui Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) pada Senin (13/11/2025).
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:37 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam persidangan juga terungkap bahwa selain tanah eks HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora, seluruh bangunan yang melekat di atas tanah tersebut telah dicatatkan sebagai Bangunan Milik Negara dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. (raa)
Load more