Deretan Fakta Kematian Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun di Pejaten, Gaji Kecil sampai Diduga Tewas dalam Kondisi Hamil Tapi Ternyata...
- istimewa - istock photo
Jakarta, tvOnenews.com - Ini adalah deretan fakta kasus kematian terapis Delta Spa yang masih berusia 14 tahun.
Kasus kematian terapis Delta Spa berusia 14 tahun berinsial RTA (14) justru mengungkapkan misteri-misteri gelap tentang dugaan ekspolitasi anak.
RTA sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah tanah kosong daerah Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).
- tvOnenews - adinda
Setelah kematiannya, sejumlah hal pun terungkap. Diperoleh dari berbagai sumber, berikut ini rincian fakta soal kematian terapis Delta Spa yang masih menyisakan banyak misteri.
Masih Berusia 14 Tahun, Sempat Disebut 20 Tahun
Saat ditemukan tak bernyawa di sebuah tanah kosong di Pejaten, petugas juga menemukan sejumlah dokumen identitas.
Warga di sekitar TKP menyebutkan bahwa RTA sudah memasuki usia dewasa atau 20 tahun.
Namun, keluarga korban mengatakan bahwa RTA sebenarnya masih berusia 14 tahun.
Di usia tersebut, mestinya seorang anak tidak boleh bekerja, termasuk sebagai terapis.
Hal ini memunculkan dugaan ekspolitasi anak dipekerjakan sebagai bekerja di salah satu tempat spa.
Terkait hal ini, pihak kepolisian pun melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Korban Diduga Hanya Digaji Kecil, Malah Disuruh Bayar Denda Rp50 Juta
Berdasarkan informasi yang beredar, RTA hanya digaji kecil per bulannya selama bekerja di Delta Spa.
Namun, jika ingin keluar dari pekerjaannya, korban harus membayar denda Rp50 juta.
"Intinya, kalau mau keluar dari kerjaan di Delta Spa harus bayar denda Rp50 juta," kata FR (30) yang merupakan kakak korban.
Hal inilah yang membuat korban tak kunjung keluar kerja karena tak mampu membayar denda yang ditetapkan itu.
Sempat Beredar Kabar Korban Hamil, Polisi Buka Suara
Setelah kematiannya membuat geger warga, muncul dugaan bahwa RTA meninggal dunia dalam kondisi hamil.
Namun, ternyata hal ini dibantah oleh pihak kepolisian setelah mendalami kasus ini.
"Saat kami dampingi proses autopsi, dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu.
Load more