Tantangan Purbaya, Mahfud MD Desak Usut Dugaan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai dan Pajak dari Permainan Emas Impor: Ada Selisih 3,5 Ton
- Istimewa
Ia menegaskan bahwa kewenangan penyidikan kasus tersebut kini berada di tangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak.
“Apakah ini ditindaklanjuti atau tidak? Kalau tidak ini harus diburu. Kami punya datanya Rp189 triliun!,” tegas Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Eks Cawapres tahun 2024 itu mengingatkan bahwa langkah itu tidak akan mudah, karena akan berhadapan dengan tekanan dari pihak-pihak berpengaruh yang sebelumnya juga berusaha mengintervensi dirinya.
"Nggak nantang, tapi berani nggak? Kalau menantang gini, yang akan menekan dia (Purbaya) seperti halnya menekan saya dulu itu adalah orang-orang besar juga," ujar Mahfud.
"Ada yang terang-terangan, ada yang mau menyuap, ada ngancam juga," tambahnya.
Meski sudah tidak menjabat, Mahfud menegaskan untuk terus mendorong penegakan hukum dan transparansi dalam sektor keuangan negara.
Ia berharap Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya mampu menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik. (rpi)
Load more