Tantangan Purbaya, Mahfud MD Desak Usut Dugaan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai dan Pajak dari Permainan Emas Impor: Ada Selisih 3,5 Ton
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melanjutkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp189 triliun dalam impor emas.
Kasus ini sempat mencuat saat Mahfud masih menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mahfud menyebut dugaan pencucian uang tersebut merupakan satu dari sejumlah temuan yang diungkap Satgas TPPU di bawah koordinasinya.
Ia menilai ada indikasi kuat permainan data dalam sistem administrasi di bawah Kementerian Keuangan, khususnya antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Ada pencucian uang senilai Rp189 triliun ini," ujar Mahfud dalam penjelasannya di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Minggu (12/10/2025).
Ia kemudian menjabarkan salah satu modus yang ditemukan dalam praktik impor emas tersebut. Eks Menkopolhukam itu menjelaskan bahwa nilai transaksi yang tercatat dalam laporan kedua instansi yang dinaungi Kemenkeu itu tidak sejalan, sehingga menimbulkan selisih besar dalam jumlah emas impor yang dilaporkan.
Menurutnya, terdapat perbedaan signifikan antara nilai transaksi yang tercatat di Bea Cukai dan yang tercatat di Direktorat Pajak.
“Ketika masuk dari luar negeri lewat Bea Cukai itu nilainya hanya sekian, tapi ketika masuk ke Pajak berdasar hasil transaksi nilainya jauh, lebih tinggi 7,9 T sedangkan sini nulisnya 4,3 T. Mestinya kan sama. Sehingga ada selisih 3,5 ton emas," ungkapnya.
“Ini bukan 3,5 gram, bukan 3,5 kilo, tapi 3,5 ton emas. Baru dalam satu kasus,” tegas Mahfud.
Kemudian, Mahfud mengungkap adanya kejanggalan dalam laporan petugas dua instansi tersebut. Ia menyebut bahwa petugas Bea Cukai kerap beralasan tidak bisa menemui importir dengan dalih sakit, sementara petugas pajak justru mengaku mudah menemuinya.
“Yang Bea Cukai ini setiap diberi tugas menemui tersangkanya, menemui importirnya, bilang orangnya gak bisa ditemui, sakit. Tapi Pajak laporkan, kami sudah nemui orangnya, gampang nemuinya kok. Itu kan jelas ada permainan,” katanya.
Namun, Mahfud mengaku proses penyelidikan ini terhenti setelah dirinya mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo untuk maju dalam Pilpres 2024.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penyidikan kasus tersebut kini berada di tangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak.
“Apakah ini ditindaklanjuti atau tidak? Kalau tidak ini harus diburu. Kami punya datanya Rp189 triliun!,” tegas Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Eks Cawapres tahun 2024 itu mengingatkan bahwa langkah itu tidak akan mudah, karena akan berhadapan dengan tekanan dari pihak-pihak berpengaruh yang sebelumnya juga berusaha mengintervensi dirinya.
"Nggak nantang, tapi berani nggak? Kalau menantang gini, yang akan menekan dia (Purbaya) seperti halnya menekan saya dulu itu adalah orang-orang besar juga," ujar Mahfud.
"Ada yang terang-terangan, ada yang mau menyuap, ada ngancam juga," tambahnya.
Meski sudah tidak menjabat, Mahfud menegaskan untuk terus mendorong penegakan hukum dan transparansi dalam sektor keuangan negara.
Ia berharap Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya mampu menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik. (rpi)
Load more