BPJPH Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal 2026, Pegiat Nilai Efektif Tingkatkan Kesadaran Publik
- BPJPH
Ia menilai kegiatan di pusat perbelanjaan mampu memperluas jangkauan edukasi dan mempercepat penyebaran informasi terkait kewajiban sertifikasi halal.
“Mall adalah salah satu pusat industri kuliner dan tempat berkumpul banyak orang. Kegiatan seperti ini membuat edukasi dan sosialisasi wajib halal dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” jelas Ahmad.
Ia juga mendorong pengelola mall untuk lebih aktif berpartisipasi dengan mengimbau para tenant segera mengurus sertifikat halal.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif pengelola mall yang turut mendukung upaya edukasi halal. Ia berharap ke depan seluruh tenant di pusat perbelanjaan dapat memiliki sertifikat halal.
"Harapannya, ke depan setiap tenant di mall juga memiliki sertifikat halal. Bersama BPJPH, mari kita wujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkasnya.
Load more