Pelantikan Pengurus Baru, Momentum Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus Demi Ekonomi Hukum yang Tangguh
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Profesi kurator dan pengurus memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas hukum dan ekonomi nasional, terutama dalam penanganan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Mereka bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga garda depan dalam memastikan mekanisme restrukturisasi usaha berjalan dengan adil, transparan, dan efisien.
Sebagai mitra pemerintah, para profesional di bidang kepailitan dan PKPU turut memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.
Melalui keahlian dan integritas, mereka menjadi penyeimbang antara kepentingan dunia usaha, kreditur, dan masyarakat. Sejak akhir 1990-an, peran ini kian strategis di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut sistem hukum yang adaptif dan berkeadilan.
Organisasi profesi yang menaungi para kurator dan pengurus di Indonesia juga berperan penting dalam pembinaan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi.
Sejak berdiri pada 1998, wadah ini telah melahirkan ribuan profesional kompeten yang turut berkontribusi dalam menegakkan hukum ekonomi nasional. Komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama agar profesi ini tetap dipercaya publik dan dunia usaha.
AKPI Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2028
Jakarta, 6 Oktober 2025 – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus pusat periode 2025–2028 di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Mengusung tema besar “Nusantara” dengan tajuk “AKPI Maju untuk Indonesia”, acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran profesi kurator dan pengurus di era ekonomi modern.
Ketua Panitia Pelantikan, Riesky Indrawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen profesi terhadap pembangunan nasional.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen dalam membesarkan profesi kurator yang relevan dengan kebutuhan saat ini. AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional,” ujar Riesky.
Sebanyak 363 pengurus dilantik, mencakup 3 dewan dan 15 bidang pengurus pusat. Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Umum AKPI Periode 2025–2028, didampingi Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal dan Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., CLI., AAIArb. sebagai Ketua Harian.
Apresiasi Pemerintah: AKPI Mitra Strategis Penegakan Hukum
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., turut hadir dalam acara pelantikan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran AKPI dalam menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum Indonesia.
“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan UU Kepailitan. Kepengurusan ini amat strategis untuk menjaga ekosistem bisnis di Indonesia. AKPI harus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Transformasi Profesi Menuju Era Baru Kepailitan
Dalam pidato perdananya, Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak menegaskan bahwa organisasi akan terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman.
“AKPI harus mengubah persepsi masyarakat bahwa kepailitan bukan akhir dari usaha, melainkan solusi untuk bangkit kembali. Kurator dan pengurus harus menjadi duta yang mengedukasi hal tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa AKPI menjadi organisasi yang adaptif terhadap perkembangan hukum ekonomi modern, tanpa kehilangan nilai integritas dan profesionalisme yang telah menjadi ciri khasnya.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi AKPI untuk memperkuat sinergi antara dunia hukum, bisnis, dan pemerintah. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, organisasi ini diharapkan mampu terus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan dinamika ekonomi, demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan. (nsp)
Load more