News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WIKA Digugat PKPU oleh Vendor Proyek, Akui Belum Bayar Sisa Tagihan Rp794 Juta

WIKA menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Abacurra Indonesia karena belum membayar sisa tagihan pengerjaan proyek.
Minggu, 4 Januari 2026 - 14:38 WIB
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Sumber :
  • Dok. WIKA

Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Abacurra Indonesia.

Gugatan ini muncul karena WIKA belum melunasi sisa pembayaran kepada perusahaan tersebut sebagai vendor proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Abacurra Indonesia merupakan perusahaan konstruksi berbasis di Semarang, Jawa Tengah, yang bertindak sebagai subkontraktor dalam salah satu proyek yang dikerjakan WIKA.

Berdasarkan perjanjian kerja, total kewajiban pembayaran WIKA dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa kewajiban tersebut dibayarkan secara bertahap. Hingga kini, perseroan telah merealisasikan pembayaran sebesar kurang lebih Rp719 juta, sementara sisa tagihan menjadi dasar pengajuan gugatan PKPU.

"Nilai gugatan atas sisa tagihan pekerjaan sebesar Rp794.493.378 dan tidak bersifat material bagi perseroan," katanya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (4/1/2026).

Secara nominal, nilai gugatan tersebut memang relatif kecil dibandingkan kondisi keuangan WIKA. Pada kuartal III-2025, ekuitas perusahaan tercatat mencapai Rp8,6 triliun.

Meski demikian, BUMN Karya  ini tengah menghadapi tekanan likuiditas yang cukup berat. Mengingat posisi kas dan setara kas perseroan tercatat hanya sebesar Rp1,5 miliar, sehingga membatasi kemampuan perusahaan dalam memenuhi berbagai kewajiban keuangan.

Masalah likuiditas tersebut juga berdampak pada penundaan pembayaran obligasi dan sukuk. Kondisi ini berujung pada penghentian sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia.

Lembaga pemeringkat Pefindo turut menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I WIKA dari idCCC menjadi idD. Peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I juga mengalami penurunan dari idCCC(sy) menjadi idD(sy).

Permohonan PKPU yang diajukan PT Abacurra Indonesia telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 29 Desember 2025. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 406/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Ps.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ngatemin menyampaikan bahwa setelah sidang perdana, agenda berikutnya adalah pengecekan legalitas dokumen yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menegaskan, perseroan tetap menjalin komunikasi dengan PT Abacurra Indonesia serta menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Selain itu, Ngatemin memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat permohonan PKPU lain yang diajukan terhadap WIKA maupun entitas anak perusahaan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT