Pesan Serius DPR Soal Potensi Risiko Dualisme Tim Reformasi Polri Prabowo vs Kapolri
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengingatkan soal potensi risiko dari dualisme pengawasan antara Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dengan tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri ini beranggotakan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
“Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Andreas menjelaskan reformasi Polri harus menyasar terhadap akar persoalan. Seperti budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.
“Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” ungkapnya.
Andreas juga menegaskan pentingnya profesionalisme Polri agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.
“Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional,” jelas politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, Andreas mengatakan bahwa Komite Reformasi Polri harus berjalan independen dengan menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” pungkas Andreas. (saa/iwh)
Load more