Komisi XIII DPR Minta Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian di Indonesia.
Dia menyebut reformasi Polri harus menitikberatkan kepada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.
“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
“Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” sambungnya.
Di sisi lain, Andreas menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie.
Menurutnya, kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.
“Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Prabowo rencananya akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite ini akan diisi oleh sembilan orang yang dipilih Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan masuk komite adalah eks Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sementara, beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kapolri, akan tetapi Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud. (saa/iwh)
Load more